You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jl. Warakas I dan Jl. Bugis
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Tanjung Priok Tindak 50 Warga Tak Pakai Masker

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Warakas I dan Jl Bugis. Hasilnya, 50 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak.

Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Para pelanggar prokes ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Rabu (3/3).

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Dalam operasi tersebut, sambung Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

"Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6228 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2657 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2246 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1874 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1769 personNurito