You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jl. Warakas I dan Jl. Bugis
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Tanjung Priok Tindak 50 Warga Tak Pakai Masker

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Warakas I dan Jl Bugis. Hasilnya, 50 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak.

Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Para pelanggar prokes ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Rabu (3/3).

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Dalam operasi tersebut, sambung Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

"Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing